Rabu, 18 Februari 2009

Menolak Kemungkaran dan Bid'ah

Karya dari al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas- hafizhahullahu

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري ومسلم) وَ فِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Diriwayatkan dari Ummul-Mu'minin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu'anha ia berkata: Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. (HR al Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits riwayat Muslim: Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia ditolak”.

BIOGRAFI PERAWI HADITS

Beliau adalah Ummul-Mu'minin, ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu'anhuma , isteri Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam yang dinikahi di Mekkah pada saat berusia enam tahun. Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam hidup bersamanya di Madinah ketika ia berusia sembilan tahun, yaitu pada tahun kedua Hijriyyah dan beliau tidak menikah dengan gadis selainnya.

Dia adalah isteri yang paling dicintai di antara isteri-isteri beliau yang lainnya. Dia adalah wanita yang dibebaskan oleh Allah dari berita bohong yang menimpanya dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Dia banyak menghafal hadits, dan termasuk wanita yang paling pandai. Pada suatu hari Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya, bahwa Malaikat Jibril 'Alaihissalam menitip salam kepadanya.

Pada saat Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, ia berusia delapan belas tahun. Dikabarkan bahwa ia adalah wanita termulia dan akan menjadi isteri Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam di surga. ‘Aisyah wafat pada tahun 58 Hijriyyah dalam usia 67 tahun, dan dikuburkan di pemakaman Baqi’.1

TAKHRIJUL-HADITS
1. Shahih al Bukhari, kitab ash-Shulhi, bab Idzas Tholahu ‘ala Shulhi Jaurin, no. 2550.
2. Shahih Muslim, kitab al Aqhdiyah, bab Naqdhil-Ahkamil Bathilah wa Raddi Muhdatsatil-Umur (no. 1718 (17, 18).
3. Sunan Abi Dawud, kitab as-Sunnah, bab Fi Luzumis-Sunnah, no. 4606.
4. Sunan Ibni Majah dalam al Muqaddimah, no. 14.
5. Musnad Imam Ahmad (VI/73, 146, 180, 240, 256, 270).
6. Shahih Ibni Hibban, no. 26 dan 27.

AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)

Imam an-Nawawi (wafat tahun 676 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemunkaran."

Ibnu Daqiqil-‘Id (wafat tahun 702 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini adalah salah satu pedoman penting dalam agama Islam, yang merupakan jawami’ul kalim (kalimat yang pendek namun penuh arti) yang dikaruniakan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah, dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah, bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak."2

Ibnu Rajab al Hanbali (wafat tahun 795 H) rahimahullah berkata,"Hadits ini adalah salah satu prinsip dasar yang agung dari prinsip-prinsip dasar Islam, dan menjadi barometer dari setiap amal perbuatan yang zhahir (terlihat). Sebagaimana hadits,'Innamal-a’malu binniyat…(sesungguhnya seluruh amal perbuatan tergantung dengan niatnya…)'. merupakan barometer dari setiap perbuatan dari segi batin (niat)".

Sesungguhnya setiap amal perbuatan yang tidak ditujukan untuk mencari ridha Allah, maka amal tersebut tidak berpahala. Demikian pula halnya dengan segala amal perbuatan yang tidak atas dasar perintah Allah dan Rasul-Nya juga tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bukanlah termasuk perkara agama sedikit pun.3

Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani rahimahullah berkata,"Hadits ini termasuk bagian dari prinsip-prinsip dasar Islam dan merupakan satu kaidah dari kaidah-kaidah Islam.”4


FIQHUL HADITS (KANDUNGAN HADITS)

1. Pelaksanaan syari’at Islam harus dilakukan dengan cara ittiba’ (mengikuti), bukan ibtida’ (mengada-ngada).

Melalui hadits ini Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (kalimat singkat namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash al Qur`an yang menyatakan, bahwa keselamatan seseorang hanya akan diraih dengan mengikuti petunjuk Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam , tanpa menambah ataupun mengurangi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kalian semua mencintai Allah, maka ikutilah aku; tentu Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS Ali ‘Imran/3:31).
Juga firman-Nya:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran/3:85).
Juga dalam firman-Nya,


وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat) karena dapat mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. (QS al An’am/6:153).

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa dalam khutbahnya, Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

َ فإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَالْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (al Qur`an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam . Seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat, dan semua yang dibuat-buat adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat.

Dalam riwayat al Baihaqi dan an-Nasa-i terdapat tambahan:

وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Dan semua kesesatan masuk neraka.

2. Berbagai perbuatan yang tertolak.

Hadits ini merupakan dasar yang jelas, bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syari’at adalah tertolak. Hadits ini juga menunjukkan, bahwa semua perbuatan—baik yang berhubungan dengan perintah maupun larangan—terikat dengan hukum syari’at. Karenanya, sungguh sangat sesat perbuatan yang keluar dari ketentuan syari’at; seolah-olah perbuatanlah yang menghukumi syari’at, dan bukan syari’at yang menghukumi perbuatan. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menyatakan, perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at adalah bathil dan tertolak.

Perbuatan-perbuatan yang ada di luar ketentuan syari’at ini terbagi dua. Pertama, dalam masalah ibadah. Kedua, dalam masalah mu'amalah.
{mospagebreak}

Pertama, dalam masalah ibadah.

Hukum asal ibadah, pada asalnya adalah dilarang, kecuali yang dicontohkan oleh syari’at. Setiap orang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan suatu ibadah, maka harus ada dalil shahih yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut. Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syari’at, maka perbuatan tersebut tertolak. Ini masuk dalam firman Allah Ta'ala :

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

Apakah mereka mempunyai sekutu selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? (QS asy-Syura/42:21).

Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengar nyanyian, menari, melihat wanita, atau berbagai perbuatan lainnya yang tidak berdasar pada syari’at. Mereka inilah orang-orang yang dibutakan hatinya oleh Allah, sehingga tidak bisa melihat kebenaran; bahkan kemudian selalu mengikuti langkah-langkah setan. Mereka mengklaim, bahwa mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesesatan yang mereka ada-adakan.

Mereka ini, tidak jauh berbeda dengan orang-orang Arab Jahiliyah yang menciptakan satu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan Allah tidak menurunkan hujjah (ilmu) atasnya. Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

Dan shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah adzab disebabkan karena kekafiranmu itu. (QS al Anfal/8:35).

Terkadang suatu perbuatan disyari’atkan dalam suatu ibadah, tetapi tidak menjadi ibadah yang benar pada waktu dan tempat yang lain.
Sebagai contoh, berdiri dalam shalat adalah amal (perbuatan) ketaatan yang disyari’atkan. Akan tetapi, sengaja berdiri di bawah sengatan terik matahari ketika melakukan puasa tidaklah disyari’atkan. Pernah, pada masa Nabi Muhammad ada orang yang berpuasa sambil berdiri di bawah sengatan terik matahari. Ia tidak duduk dan tidak berteduh. Lalu Rasululloh menyuruhnya untuk duduk dan berteduh sambil terus menyempurnakan puasanya.5

Para ulama telah sepakat, suatu ibadah tidaklah sah, kecuali apabila terkumpul dua syarat. Yaitu ikhlas karena Allah dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam ). Hendaknya diketahui, bahwasanya mutaba’ah (ittiba) tidak akan terwujud, melainkan bila amal itu sesuai dengan syari’at Islam dalam enam perkara: (a) sebabnya, (b) jenisnya, (c) kadar (bilangan/ukuran)nya, (d) kaifiyat (cara)nya, (e) waktunya, dan (f) tempatnya.

a. Sebabnya.

Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyariatkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima. Misalnya, ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam 27 bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam mi’raj Rasululloh (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut, maka ia menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini sangat penting, karena dengan demikian akan dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.

b. Jenisnya.

Maksudnya, ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Misalnya, seorang yang menyembelih kuda untuk kurban. Maka penyembelihan ini tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari’at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi, dan kambing.



c. Kadar (bilangan/ukuran)nya.

Jika ada seseorang yang menambah bilangan raka’at shalat, yang menurutnya penambahan itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima,
karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam hal jumlah bilangan raka'atnya. Jadi apabila ada orang shalat Zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.

d. Kaifiyat (cara)nya.

Seandainya ada orang yang shalat, dia sujud terlebih dahulu sebelum ruku, maka shalatnya tidak sah dan tertolak, karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari’at.

e. Waktunya.

Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban atau hadyu pada hari pertama bulan Dzulhijjah, maka sembelihan (kurban)nya tidak sah, karena waktu pelaksanaannya di luar ketentuan ajaran Islam. Contoh lain, orang yang shalat sebelum masuk waktunya, maka shalatnya tidak diterima.

f. Tempatnya.

Andaikata ada orang yang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka i’tikafnya. tidak sah. Sebab, tempat i’tikaf hanyalah di masjid.6

Kedua, dalam masalah mu’amalah.

Hukum asal dalam mu'amalah adalah dihalalkan, kecuali mu'amalah yang diada-adakan; yang memang ada keterangan dari syari’at yang menunjukkan diharamkannya mu'amalah tersebut.

Keterangannya sebagai berikut:

a. Berbagai akad yang dilakukan manusia yang dilakukan sebagai ganti dari akad syari’at yang sah.
Contohnya, kejadian pada masa Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam . Suatu saat ada orang yang bertanya kepada Rasululloh dan menginginkan agar hukuman zina diubah dengan denda, maka Rasululloh menolaknya. Lebih lengkapnya, kejadian tersebut diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadits yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam didatangi seseorang. Orang itu berkata: “Anakku bekerja pada si Fulan, lalu ia berzina dengan isterinya. Saya telah membayar denda sebanyak seratus kambing dan seorang pembantu." Mendengar penuturannya, maka Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seratus kambing dan pembantu dikembalikan kepadamu, dan hukuman bagi anakmu seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun”.

b. Akad yang dilarang menurut syari’at, seperti:

- Pernikahan yang haramkan oleh Allah dengan sebab kerabat, atau nasab, atau menggabungkan dua saudara. Maka akadnya adalah bathil (tidak sah).

- Hilangnya salah satu syarat dalam akad, seperti nikah tanpa wali, baik gadis maupun janda, maka akad nikahnya tidak sah.
- Akad yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, seperti jual-beli khamr (minuman keras), bangkai, babi, patung, anjing, riba, dan semua jual-beli yang dilarang menurut syari’at, maka akadnya bathil dan tertolak.

- Akad yang di dalamnya ada kezhaliman atau penipuan, maka dikembalikan kepada yang dizhalimi, dan lainnya.

Demikian juga semua akad (transaksi) yang dilarang oleh syara’, atau dua orang yang melakukan akad mengabaikan salah satu rukun atau syarat akad, maka akad tersebut bisa batal dan tertolak. Permasalahan ini, tentang sah dan tidaknya serta tertolak dan tidaknya, secara lebih rinci bisa dibaca di kitab-kitab fiqih.

3. Perbuatan yang diterima.

Dalam kehidupan, ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syari’at. Maka perkara-perkara tersebut diterima. Hal inilah yang disebut dengan maslahat mursalah. Para sahabat banyak mencontohkan hal ini. Seperti menghimpun al Qur`an pada masa Abu Bakar, penyeragaman (bacaan) al Qur`an pada masa ‘Utsman bin ‘Affan dengan mengirimkan salinan-salinan mushaf ke berbagai penjuru disertai para qari’.

Contoh lainnya, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan berbagai ilmu lainnya, baik teori maupun yang bersifat empiris yang sangat bermanfaat bagi manusia, dan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi ini.

Dari uraian di atas bisa disimpulkan, bahwa perkara-perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syari’at, maka perkara tersebut tergolong bid’ah yang tercela dan sesat. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at, tetapi bahkan sesuai dan didukung syari'at, maka perkara tersebut baik dan diterima.

Dari perkara-perkara itu ada yang sunnah, ada juga yang sifatnya fardhu kifayah. Bid’ah yang sesat pun bervariasi; ada yang makruh dan ada yang haram, tergantung bahaya yang ditimbulkan dan ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dalam melakukan perbuatan bid’ah tersebut, seseorang bisa terjerumus pada kekufuran dan kesesatan. Misalnya, orang yang bergabung dengan aliran sesat, yang mengingkari wahyu dan syari’at Allah, mengajak untuk menerapkan hukum buatan manusia, menuduh penerapan hukum Allah merupakan keterbelakangan.

Atau orang yang bergabung dengan jama'ah-jama'ah sufi yang meremehkan berbagai kewajiban, atau mempunyai paham wihdatul wujud ataupun hulul (manunggaling kawulo gusti) dan berbagai perilaku sesat lainnya; maka perbuatan ini jelas-jelas kufur, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam; tentunya, setelah terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang yang membuat dia keluar dari Islam.

Yang juga termasuk bid’ah sayyi’ah atau sesat, yaitu pengagungan terhadap suatu benda dan minta keberkahan kepada benda tersebut dengan keyakinan, bahwa benda yang ia agungkan bisa memberi manfaat. Misalnya mengagungkan pohon, batu atau lainnya. Pernah, suatu saat para sahabat lewat di samping pohon bidara yang diagung-agungkan orang-orang musyrik.



Diriwayatkan dari Abu Waqid al Laitsi radhiallahu'anhu , ia berkata:
Kami keluar bersama Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam ke Hunain, dan kami adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebatang pohon bidara yang disebut dzatu anwath. Mereka selalu mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon itu. Kami pun berkata: “Ya, Rasululloh. Buatkanlah kami dzatu anwath sebagaimana mereka orang musyrik mempunyai dzatu anwath.” Rasululloh bersabda:

سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
Subhanallaah, hal ini seperti perkataan kaum Nabi Musa (Bani Israil kepada Musa),‘Buatkanlah untuk kami sesembahan, sebagaimana mereka memiliki sesembahan'. –QS al A’raf/7 ayat 138- Demi Rabb yang diriku berada di tangan-Nya, kamu benar-benar mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu]. (HR at-Tirmidzi no. 2181. Beliau berkata,"Hadits ini hasan shahih.”).

Dalam hal ini mereka tidak kafir, karena mereka baru masuk Islam. Dan perkataan tersebut, mereka ucapkan karena ketidaktahuan.
Hadits kedua, “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia (amalan tersebut) ditolak”, karena sebagian ahli bid’ah membantah hadits pertama “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara (ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia ditolak”. Mereka berargumen, kami tidak pernah menciptakan hal baru. Apa yang kami lakukan, telah kami dapatkan dari orang-orang sebelum kami.

Maka dengan penyebutan hadits kedua ini, argumentasi mereka tidak bernilai.

1. Dari hadits di atas bisa kita pahami, barangsiapa yang mereka-reka satu amalan, maka dosanya, ia sendiri yang menanggung dan amalan tersebut tertolak.

2. Setiap orang yang mengadakan sesuatu yang baru dalam ibadah, seperti doa dan dzikir tertentu yang tidak ada Sunnahnya dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam , maka ia telah berdosa dari empat segi.
a. Meninggalkan doa dan dzikir yang disyari’atkan.
b. Menambah-nambah syari’at Islam.
c. Mensunnahkan sesuatu yang tidak disyari’atkan.
d. Mengelabui orang awam, yang menurut mereka, bahwa hal itu boleh dikerjakan.7

KESIMPULAN
Wajib atas setiap penuntut ilmu untuk berhati-hati, dan tidak terburu-buru dalam menghukumi suatu amal ditolak (tidak diterima) berdalil dengan hadits ini. Wajib atasnya untuk melihat dan mencari pendapat ulama tentang hukum dalam suatu masalah. Dia harus memahami kaidah dan prinsip yang dipakai oleh para ulama dalam menentukan suatu amal diterima atau ditolak8. Wallahu A’lam.

FAWAIDUL HADITS (MANFAAT HADITS)

1. Hadits ini sebagai barometer (timbangan) amal yang zhahir.
2. Perbuatan bid'ah adalah diharamkan dalam agama.
3. Amal perbuatan yang dibangun di atas bid’ah, maka ia tertolak.
4. Bahwasanya larangan terhadap sesuatu, cenderung karena adanya dampak kerusakan sesuatu tersebut.
5. Semua perbuatan yang diada-adakan dalam Islam yang tidak ada tuntunan dari syari’at, maka perbuatan itu tertolak, meskipun dilakukan dengan niat yang baik.
6. Amal shalih yang dilakukan tidak mengikuti ketentuan syari’at, seperti enam perkara di atas (yaitu sebab, jenis, kadar, kaifiyat, waktu, dan tempat), maka amalnya bathil dan tidak sah.
7. Bahwasanya agama Islam adalah agama yang sempurna, dan tidak ada kekurangan padanya.
8. Kewajiban umat Islam adalah ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan ittiba’ kepada Rasululloh shollallahu 'alaihi wa sallam .
9. Syarat diterimanya amal adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasululloh).

MARAJI’
1. Syarah al Arba’in li Ibni Daqiqil ‘Id, Cet. Th. 1427 H, Dar Ibni Hazm.
2. Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam, tahqiq Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
3. Al Wafi fi Syarhil-Arba’in an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al Bugha dan Muhyiddin Mostu, Cet. VIII, Th. 1413 H, Maktabah Dar at-Turats.
4. Qawa-id wa Fawa-id minal-Arba’in an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthan, Cet. I, Th. 1408 H, Dar as-Salafiyyah.
5. Syarah al Arba’in, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, Cet. III, Th. 1425 H, Dar Tsurayya lin-Nasyr.
6. Fat-hul Qowiyyil Matin fi Syarh al Arba’in wa Tatimmatul-Khamsin, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad al Badr, Cet. I, Th. 1424 H, Dar Ibni ‘Affan.
7. Tash-hihud-Du’a`, karya Syaikh Bakr Abu Zaid.
________________________________________
1 Lihat biografi lengkap beliau dalam kitab Thabaqat Ibnu Sa’ad (juz 6, no. 4120) dan al Hafizh Ibnu Hajar al 'Asqalani, al Ishabah fi Tamyizish-Shahabah (IV/359-360, no. 704).
2 Syarah Arba’in li Ibni Daqiqil-‘Id, Cetakan Dar Ibn Hazm, 1427 H, hlm. 43
3 Jami’ul-‘Ulum wal-Hikam (I/176), tahqiq Syaikh Syu’aib al Arnauth dan Ibrahim Bajis.
4 Fat-hul Bari (V/302-303).
5 HR al Bukhari, Abu Dawud, dan ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar. Lihat kitab al Wafii fi Syarhi al-Arba’in an-Nawawiyyah, hlm. 31-32 dan Qawa-id wa Fawa-id, hlm. 76.
6 Lihat al Ibda’ fi Kamalisy Syara’ wa Khatharil Ibtida’, hlm. 20-23 dan Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah , Syarah Arba’in, hlm. 114-118.
7 Lihat Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, Tash-hihud-Du’a’, hlm. 44
8 Lihat Qawaid wa Fawaid minal Arbain an-Nawawiyyah, hlm. 80.


Disalin dari : bukhari.or.id

Keteladanan Nabi Yusuf 'Alaihissalam Dalam Menghadapi Godaan Wanita

Karya dari al Ustadz 'Ashim bin Musthafa -hafizhahullah

قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ (٣٣)فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (٣٤(

Yusuf berkata: "Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka,
tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka)
dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh." [33].
Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [34].
(Qs Yusuf/12:33-34)
PENJELASAN AYAT
Kilas Balik Fitnah Wanita yang Mengancam Nabi Yusuf 'Alaihissalam .
Setelah selamat dari lubang sumur dan berpindah-tangan ke pejabat besar Mesir, kemudian Nabi Yusuf 'Alaihissalam tinggal dalam kemewahan. Beliau ternyata diperlakukan dengan baik, bukan layaknya budak belian pada umumnya. Tatkala usianya menginjak remaja, ketampanan paras menjadi simbol yang melekat pada beliau. Dalam peristiwa Isra` Mi'râj, Rasulullah shollallahu 'alaihi wa salam menjumpainya di langit tingkat ketiga dan beliau berkomentar: "Sungguh, ia diberi separuh ketampanan (penduduk dunia)".1

Ketampanan Nabi Yusuf 'Alaihissalam ini telah membuat istri majikannya terpikat, dan ia pun membuat rencana untuk memperdaya dan menjerumuskan Nabi Yusuf 'Alaihissalam ke dalam perbuatan fâhisyah (perzinaan). Namun, Allah Ta'ala melindungi beliau dari perbuatan maksiat tersebut.

Berita tergodanya istri pembesar Mesir dengan budaknya menyebar sampai ke telinga-telinga kaum Hawa pada masa itu. Awalnya, mereka mencela istri pembesar Mesir atas kejadian tersebut. Akan tetapi, wanita istri pembesar Mesir tidak kurang akal. Ia menempuh sebuah cara supaya wanita-wanita itu membenarkan dirinya sehingga sampai terpikat dengan seorang remaja bernama Yusuf 'Alaihissalam .

Maka didatangkanlah wanita-wanita itu supaya menyaksikan sendiri ketampanan Nabi Yusuf 'Alaihissalam . Ternyata benar, mereka benar-benar tersihir oleh keelokannya. Bahkan mereka menganggapnya sebagai malaikat, lantaran sedemikian tampan paras beliau.

Keterpukauan dan kekaguman ini sampai mengakibatkan mereka tidak menyadari telah mengiris tangan-tangan mereka sendiri dengan pisau-pisau yang sengaja telah disediakan oleh istri pembesar Mesir, untuk membalas tipu daya wanita-wanita tersebut, yang sebenarnya juga memendam hasrat besar untuk menyaksikan keelokan wajah Nabi Yusuf 'Alaihissalam dengan mata kepala mereka sendiri. Bukan murni untuk mencela istri sang pembesar Mesir itu.
Selanjutnya, istri pembesar Mesir memberitahukan kepada para wanita yang hadir, mengenai kepribadian bagus yang tertanam pada diri Nabi Yusuf 'Alaihissalam . Yaitu, sifat 'iffah (ketangguhan untuk menjaga kehormatan diri), tidak sudi menyambut ajakan berbuat tidak senonoh. Karena penolakan itu, muncullah ancaman dari mulut wanita istri pembesar Mesir itu. Yakni dijeblosankannya Nabi Yusuf 'Alaihissalam ke dalam penjara dan hidup dalam keadaan terhina.
Nabi Yusuf 'Alaihissalam Memohon Perlindungan kepada Allah Ta'ala .

Saat itulah Nabi Yusuf 'Alaihissalam berlindung diri dengan Rabbnya, dan beliau memohon pertolongan kepada-Nya dari keburukan dan tipu-daya.
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ
(Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku).
Ini menunjukkan bahwa para wanita itu menyarankan Nabi Yusuf 'Alaihissalam supaya patuh terhadap tuan putrinya, dan mengupayakan untuk memperdaya Yusuf 'Alaihissalam dalam masalah ini. Akan tetapi, Nabi Yusuf 'Alaihissalam lebih menyukai terkurung dalam penjara dan siksaan duniawi ketimbang kenikmatan sesaat yang akan mendatangkan siksaan pedih.2

Sekaligus, ayat di atas juga mencerminkan bahwasanya istri pejabat masih saja mendesak Nabi Yusuf 'Alaihissalam untuk mau menerima ajakannya, dan mengancamnya dengan penjara dan kurungan, bila menolak ajakan itu. Pasalnya, seandainya wanita itu tidak menekan dan melancarkan ancaman, maka mustahil membuat Nabi Yusuf 'Alaihissalam sampai mengatakan "Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku".3

Walaupun banyak kondisi yang sangat mendukung terjadinya perbuatan zina yang nanti akan dikemukakan satu-persatu, tetapi Nabi Yusuf 'Alaihissalam lebih mengutamakan ridha dan rasa takut kepada Allah Ta'ala . Begitu juga kecintaan kepada-Nya, telah mendorongnya untuk memilih hari-harinya hidup di bui daripada berbuat zina.4
وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ
[Dan jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka)]
Jika Engkau (wahai Rabbku) menyerahkan pengendalian urusan ini kepada diriku sendiri, sesungguhnya aku lemah, tiada daya, tidak mempunyai kekuatan, tidak sanggup mendatangkan bahaya dan kemanfaatan kecuali dengan bantuan dan kekuatan-Mu. Engkaulah tempat memohon pertolongan, kepada-Mulah tempat sandaran, jangan Engkau serahkan pada diriku sendiri5
وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
(dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh).

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan: "Dengan kecondonganku kepada mereka, aku akan menjadi orang-orang yang tidak mengetahui hak-Mu dan menentang perintah dan larangan-Mu". 6

Penyambutan terhadap ajakan itu, menyebabkan seseorang terjerumus dalam dosa dan berhak menyandang celaan atau telah bertindak dengan perbuatan orang-orang yang tolol. Karena berarti lebih mengutamakan kenikmatan sesaat, dan akan sangat menyengsarakannya di akhirat kelak daripada kenikmatan abadi dan kesenangan yang beraneka macam di Jannatun-Na'im. Orang yang memilih ini daripada itu, apakah ada orang yang lebih bodoh darinya?7 Dan berdasarkan ijma' para ulama, orang yang dipaksa berzina dengan ancaman penjara, tetap saja tidak boleh untuk melakukannya. 8

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata: "Ia mengetahui kalau dirinya tidak mampu menghindarkan diri dari ajakan itu. Seandainya Rabbnya tidak menjaga dan menyelamatkannya dari makar para wanita itu, atas dasar nalurinya akan condong kepada mereka dan termasuk dalam golongan orang-orang yang bodoh. Ini merupakan indikasi kesempurnaan ma'rifat beliau kepada Alllah dan dirinya (yang lemah)".9

Dengan ini, Nabi Yusuf 'Alaihissalam berarti telah mencapai kedudukan yang sempurna. Faktor-faktor yang mendukung terjadinya perzinaan, seperti usianya yang remaja dan anugerah ketampanan dan kesempurnaan pribadi, digoda oleh majikan wanita, seorang istri pejabat Mesir yang juga berwajah elok, kaya dan berkedudukan, namun keadaan seperti itu tidak menggoyahkan keteguhan hati Nabi Yusuf 'Alaihissalam . Beliau lebih memilih hidup terhina dalam jeruji penjara daripada melakukan perbuatan buruk, karena belaiu takut kepada Allah Ta'ala dan berharap pahala dari-Nya.10

Syaikh as-Sa'di t menyebutkan rahasia Nabi Yusuf 'Alaihissalam dapat selamat dari keadaan genting tersebut. Yakni, (setelah taufiq dari Allah l ), juga karena ilmu dan akal pikiran sehat yang mengajaknya untuk lebih mengutamakan kemaslahatan dan kenikmatan yang terbesar, serta lebih mengedepankan perkara yang kesudahannya terpuji. 11

Artinya, ketika aspek jahâlah (kebodohan) membelenggu manusia, baik masih dalam taraf yang ringan ataupun sudah pekat. Hawa nafsu manusia selalu berbisik kepada obyek yang buruk-buruk, yang tidak bermanfaat lagi membahayakannya di hari esok. Demikian ini, lantaran sisi jahâlah (kebodohan) yang menguasai jiwa tersebut. Oleh karena itu, siapa saja yang mencermati Al-Qur`anul-Karim, maka akan berhenti pada kesimpulan bahwa faktor kebodohanlah yang menjadi pemicu terjadinya dosa-dosa dan maksiat.
Tidak mengherankan bila Nabi Yusuf 'Alaihissalam , seperti yang diceritakan oleh Allah Ta'ala pada ayat di atas, akan menilai dirinya sebagai manusia bodoh jika menyambut ajakan wanita istri penguasa Mesir, majikannya. Nabi Yusuf 'Alaihissalam berkata: "Dan jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh".
Imam al-Baghawi rahimahullah berkata: "Pada ayat ini terdapat dalil, bahwa seorang mukmin yang berbuat dosa, ia melakukannya karena dorongan unsur jahâlah (kebodohan pada dirinya, Red.)".12
Begitu juga Syaikh Abu Bakar al-Jazâiri hafizhahullah mengatakan, al-jahlu (ketidaktahuan/tidak mengenal) Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, janji baik dan ancaman, serta tidak mengenal syariatnya merupakan penyebab terjadinya setiap kejahatan di dunia.13 Banyak ayat yang menjelaskan pengertian yang sama (al-jahlu) dengan ayat di atas.

Di antaranya Allah Ta'ala berfirman saat menceritakan kaum Nabi Musa 'Alaihissalam , yang artinya: Bani Israil berkata: "Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)". Musa menjawab : "Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Ilah)". (Qs al-A'râf/7:138)

Firman Allah Ta'ala , yang artinya: Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu melihat(nya)?" Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)". (Qs an-Naml/27: 54-55).

Firman Allah Ta'ala , yang artinya: Katakanlah:"Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?" (Qs az-Zumâr/39:64).

Oleh sebab itu, siapa saja yang bermaksiat kepada Allah dan melakukan perbuatan dosa, maka orang itu adalah jâhil (bodoh), sebagaimana telah menjadi kenyataan yang dimaklumi oleh generasi Salafush-Shalih.
Allah Ta'ala berfirman :
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya… (Qs an-Nisâ`/4:17).
Makna bi jahâlah adalah kebodohan (ketidaktahuan) pelakunya terhadap akibat buruk dari perbuatannya, yang dapat mendatangkan kemurkaan dan siksa Allah Ta'ala . Sehingga setiap orang yang bermaksiat kepada Allah Ta'ala , maka ia bodoh ditinjau dari segi ini. Kendatipun ia mengetahui (memiliki ilmu) kalau perbuatan itu memang diharamkan; kebodohannya terhadap pengawasan Allah Ta'ala , kebodohannya terhadap dampak maksiat yang bisa mengurangi keimanan atau menghapuskannya.


Qatadah rahimahullah berkata,"Para sahabat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa salam pernah berkumpul, dan mereka memandang setiap perkara yang dengannya Allah didurhakai, berarti itu bentuk jahâlah (kebodohan), baik dikerjakan dengan sengaja maupun tidak."

As-Suddi rahimahullah berkata: "Selama seseorang masih bermaksiat kepada Allah Ta'ala, berarti ia masih bodoh". 14
فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ
(Maka Rabbnya memperkenankan doa Yusuf ) saat memanjatkan doa kepada-Nya.
فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ
(dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka): wanita itu masih saja bernafsu menggoda Nabi Yusuf 'Alaihissalam , dan ia menempuh segala cara yang mampu ia lakukan, tetapi Nabi Yusuf 'Alaihissalam bergeming, dan membuatnya patah arang, dan Allah pun memalingkan tipu-daya mereka dari Nabi Yusuf 'Alaihissalam .
إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar):
doa Nabi Yusuf 'Alaihissalam saat ia berdoa supaya Allah menghindarkannya dari tipu daya kaum wanita, dan doa setiap makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui), keinginan dan kebutuhan Nabi Yusuf 'Alaihissalam dan setiap hal yang dapat memperbaiki kondisinya serta mengetahui kebutuhan seluruh makhluk, dan hal-hal yang dapat memperbaiki keadaan mereka.15 Ini merupakan wujud pertolongan Allah Ta'ala kepada Nabi Yusuf 'Alaihissalam dari fitnah yang menghimpit dan berat ini.16

Mengapa disebutkan bahwa Allah 'Azza wa jalla memperkenankan doa Nabi Yusuf 'Alaihissalam , padahal tidak ada doa yang muncul dari bibirnya, dan Nabi Yusuf 'Alaihissalam hanya memberitahukan jika penjara lebih disukainya daripada bermaksiat kepada Allah Ta'ala ?

Jawabnya, lantaran dengan itulah Nabi Yusuf 'Alaihissalam menyampaikan pengaduan kepada Allah 'Azza wa jalla dan [Dan jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka)] mengandung makna permohonan doa Nabi Yusuf 'Alaihissalam kepada Allah Ta'ala untuk menghindarkan dari makar para penggoda. Oleh karena itu, lantas Allah Ta'ala mengabulkan doanya.17


Dalam konteks ini, sudah tentu Nabi Yusuf 'Alaihissalam masuk dalam kandungan hadits tujuh golongan yang meraih naungan Allah Ta'ala pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya. Rasulullah shollallahu 'alahi wa salam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ (وفيه) وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ
Ada tujuh golongan, Allah akan menaungi mereka dengan naungan-Nya pada hari tiada naungan kecuali naungan dari-Nya. (Salah satunya disebutkan): Seorang lelaki yang diajak seorang wanita yang memiliki kedudukan dan paras elok (untuk berbuat zina), akan tetapi ia mengatakan: "Saya takut kepada Allah". (HR al-Bukhari dan Muslim).{mospagebreak}

WANITA, FITNAH PALING BERBAHAYA BAGI LELAKI

Rasulullah shollallahu 'alaihi wa salam telah mengabarkan kepada kaum lelaki, bahwa fitnah wanita merupakan fitnah terberat yang dirasakan seorang lelaki. Rasulullah shollallahu 'alahi wa salam bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ
Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalkan sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Bahkan sejumlah ulama menyimpulkan, bahwasanya makar dan tipu daya wanita lebih berbahaya dari pada tipu daya setan. Yaitu dengan membandingkan penjelasan Allah Ta'ala tentang tipu daya setan dengan tipu daya wanita dalam surat ini.
Firman Allah Ta'ala tentang tipu daya setan, (karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah) -Qs an-Nisâ`/4 ayat 76- sedangkan mengenai tipu-daya wanita, Allah Ta'ala berfirman (Sesungguhnya tipu daya mereka itu sangat besar) -Qs Yusuf/12 ayat 28. Komparasi ini menunjukkan bahwa tipu daya wanita lebih berbahaya daripada tipu daya setan.18
ALANGKAH DAHSYAT FITNAH YANG MENIMPA NABI YUSUF 'ALAIHISSALAM 19

Allah Ta'ala telah menyampaikan betapa besarnya fitnah perzinaan yang menghadang Nabi Yusuf 'Alaihissalam. Banyak faktor yang dapat menjerumuskan Nabi Yusuf 'Alaihissalam ke dalam lembah kenistaan, yang tidak pernah dijumpai oleh siapapun.


Penjelasannya sebagai berikut.
1. Naluri Nabi Yusuf 'Alaihissalam sebagai lelaki, beliau memiliki hasrat terhadap perempuan.
2. Status sebagai pemuda, yang umumnya memiliki rangsangan nafsu syahwat yang kuat. Terlebih lagi statusnya juga masih lajang, tanpa ataupun budak perempuan yang dapat dijadikan untuk menyalurkan hasrat kelelakiannya, sekaligus tak ada anggota keluarga yang membebaninya.
3. Ketampanan yang dimiliki Nabi Yusuf 'Alaihissalam menjadi sumber daya pikat yang sangat berpengaruh, sehingga menyebabkan wanita tertarik kepadanya.
4. Keberadaannya sebagai orang asing, jauh dari keluarga dan kampung halaman. Kebiasaan orang yang bermukim di lingkungan sendiri akan merasa malu berbuat tidak senonoh. Khawatir bila perbuatan nistanya terbongkar, yang pada gilirannya kehormatannya pun bisa terpuruk di mata masyarakatnya. Akan tetapi, meski di tempat asing, Nabi Yusuf 'Alaihissalam tidak ternoda godaan.
5. Statusnya yang seperti mamlûk (budak belian). Seorang budak, ia sering keluar-masuk ke tempat majikan. Dia pun tidak terlalu memikirkan hal-hal yang dihindari oleh seseorang yang merdeka.
6. Si wanita penggoda memiliki status sosial tinggi, sekaligus rupawan.
7. Yang memulai menggoda adalah wanita itu, bukan Nabi Yusuf 'Alaihissalam . Sehingga hilanglah beban seorang lelaki untuk melancarkan jurus-jurus cinta untuk bisa merayu seorang wanita. Hilang pula perasaan takut ditolak wanita itu. Belum lagi agresivitas wanita tersebut dalam mendekati Yusuf 'Alaihissalam , yang berarti tindakannya itu bukan ditujukan untuk menguji ketahanan dan kesucian Nabi Yusuf 'Alaihissalam , tetapi benar-benar mengajaknya berbuat nista. Akan tetapi, Nabi Yusuf 'Alaihissalam bisa menjaga diri sehingga terhindar dari perbuatan yang menjijikkan.
8. Tempat kejadian berada di dalam rumah yang berada dalam kekuasaan pemilik, yaitu wanita penggoda tersebut. Sehingga ia leluasa dan mengetahui waktu-waktu yang sepi, hingga memungkinkannya melakukan perzinaan tanpa diketahui orang lain. Wanita itu pun melakukan ancaman bila hasratnya tidak dipenuhi, Tetapi Nabi Yusuf 'Alaihissalam menghindar dan menolaknya.
9. Begitu pula wanita pemilik rumah telah mengunci pintu-pintu dengan rapat, untuk mengantipasi masuknya seseorang secara mendadak. Keadaan rumah benar-benar kosong kecuali Nabi Yusuf 'Alaihissalam dan wanita itu. Tetapi Nabi Yusuf 'Alaihissalam bergeming untuk tidak melakukannya.
10. Ketika gagal merayu Nabi Yusuf 'Alaihissalam , maka wanita istri pembesar itu mengundang kaum wanita lainnya, sehingga timbul opini untuk memojokkan Nabi Yusuf 'Alaihissalam .
11. Adapun suami wanita pembesar itu tidak terlalu memperlihatkan kecemburuan, sehingga memisahkan keduanya. Terhadap perbuatan nista istrinya, sang pembesar hanya meminta agar Nabi Yusuf 'Alaihissalam melupakan kejadian tersebut, dan menuntut istrinya untuk bertaubat. Padahal, kecemburuan seorang suami dapat menjadi penangkal yang tepat dalam kasus semacam ini, supaya tidak terulang di kemudian hari.


Walaupun sangat mencekam, Nabi Yusuf 'Alaihissalam tidak sudi menyambut ajakan wanita itu. Dia lebih mengutamakan hak Allah Ta'ala daripada hak majikan wanitanya. Allah Ta'ala telah menjaga kehormatannya. Mengapa Nabi Yusuf 'Alaihissalam dikatakan berhasil menjaga kehormatannya, padahal Al-Qur`ân menyatakan kalau Nabi Yusuf pun memiliki keinginan.
Firman Allah Ta'ala menyebutkan:
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Rabbnya. [24]
Jawabnya,20 al hamm(keinginan) yang muncul dari beliau hanya sekedar khatharât (bisikan hati semata), yang kemudian ia singkirkan karena Allah Tabaraka wa ta'ala. Maka Allah Ta'ala membalasnya dengan kebaikan. Sedangkan hasrat yang berkecamuk pada wanita itu adalah hamm ishrâr (hasrat yang terus-menerus). Dia mengerahkan segala upaya untuk mewujudkannya. Akan tetapi gagal. Jadi, dua keinginan yang ada pada Nabi Yusuf Ta'ala dengan wanita itu berbeda.

Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Keinginan itu ada dua macam, hamm khatharât dan ishrâr. Hammul-khatharât tidak diperhitungkan sebagai dosa, dan hammul-ishrâr diperhitungkan sebagai dosa ".

Ringkasnya, Allah 'Azza wa jalla telah memberikan perlindungan kepada Nabi Yusuf 'Alaihissalam dengan berbagai faktor pendukung, sehingga beliau terhindar dari perbuatan nista tersebut. Faktor-faktor itu meliputi: ketakwaan kepada Allah, memperhatikan hak majikan yang telah memuliakannya, memelihara diri dari tindakan aniaya yang tidak akan membuat pelakunya selamat. Begitu juga, Allah Ta'ala memberikan anugerah berupa keteguhan iman, sehingga menghasilkan ketaatan untuk mengerjakan perintah-perintah dan menghindari larangan-larangan-Nya.

Substansi dari perlindungan itu, Allah Tabaraka wa ta'ala telah memalingkan Nabi Yusuf 'Alaihissalam dari keburukan dan perbuatan keji, karena ia tergolong hamba-Nya yang ikhlas kepada-Nya dalam beribadah. Allah juga telah mengikhlaskan hati, memilih dan mengistimewakannya bagi diri-Nya, mencurahkan kepadanya berbagai kenikmatan, dan menyelamatkannya dari berbagai keburukan. Dengan pemeliharaan Allah itu, ia pun menjadi insan pilihan-Nya.
كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih. [24].

Syaikhul-Islam rahimahullah berkata: "Seandainya Nabi Yusuf 'Alaihissalam telah berbuat dosa, niscaya akan bertaubat. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa ta'ala tidak menyebutkan kejadian dosa pada nabi kecuali disertai dengan taubat. Sedangkan (di sini), Allah Ta'ala tidak menyebut masalah taubat. Sehingga dalam kasus yang dialaminya itu dapat diketahui, beliau q sama sekali tidak berbuat dosa. Wallahu a'lam". 21
PELAJARAN AYAT
1. Nabi Yusuf 'Alaihissalam lebih memilih menghuni penjara daripada berbuat maksiat. Demikianlah seharusnya seorang hamba, bila di hadapkan pada dua pilihan ujian: berbuat maksiat atau hukuman duniawi, maka ia memilih sanksi duniawi ketimbang melakukan perbuatan dosa yang mendatangkan hukuman berat di dunia dan akhirat. Karena itulah, termasuk dari tanda keimanan, yaitu seorang hamba benci kembali kepada kekufuran setelah diselamatkan Allah Ta'ala darinya, sebagaimana ia benci dicampakkan ke nyala api.
2. Nabi Yusuf 'Alaihissalam memilih masuk penjara daripada melakukan kemaksiatan meskipun dibawah ancaman. Sikap ini termasuk dalam kategori tanda kebenaran iman.
3. Nabi Yusuf 'Alaihissalam memilih bahaya yang lebih ringan. Ini merupakan kaidah syar'iyyah yang telah dipakai oleh ulama-ulama terdahulu, untuk menghindari bahaya yang lebih berat.
4. Menghuni penjara tidak selalu menjadi petunjuk bahwa orang itu berkelakukan buruk. Sebab, seperti dicontohkan, Nabi Yusuf 'Alaihissalam adalah kekasih Allah Ta'ala . Bahkan masuk penjara bisa menjadi tonggak awal bagi masa depan yang lebih baik.
5. Jika seorang hamba menyaksikan sebuah tempat yang mengandung fitnah dan faktor-faktor penggoda untuk berbuat maksiat, semestinya ia bergegas pergi dan menjau darinya.
6. Mewaspadai bahaya khalwat, Yaitu berduaan dengan wanita (laki-laki) asing, yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Juga, harus mewaspadai getaran cinta yang ditakutkan memantik bahaya.
7. Hasrat yang muncul pada Nabi Yusuf 'Alaihissalam terhadap wanita tersebut, yang kemudian ia singkirkan karena Allah, menjadi salah satu tangga yang mengangkatnya kepada Allah menuju kedudukan yang dekat dengan-Nya.
8. Seorang hamba, seharusnya selalu mencari perlindungan kepada Allah dan bernaung di bawah pemeliharaan-Nya ketika berhadapan dengan pemicu-pemicu maksiat, kemudian berlepas diri sikap percaya diri yang ada pada daya dan kekuatan pribadinya.
9. Seseorang tidak terpelihara dari maksiat kecuali karena pertolongan dari Allah Ta'ala .
10. Allah tidak akan menyia-nyiakan keteguhan iman, keseriusan hati, dan usaha seorang hamba yang muhsin.
11. Seseorang yang sudah tercelup keimanan pada hatinya, ia adalah seorang yang ikhlas karena Allah pada semua perbuatannya. Allah Ta'ala akan menyingkirkan berbagai kejelekan, perbuatan keji dan maksiat (dari dirinya) dengan kekuatan iman dan keikhlasannya, sebagai balasan bagi keimanan dan keikhlasannya. Allah Ta'ala telah berfirman, yang artinya: Demikianlah agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.
12. Kisah ini menunjukkan keindahan batin Nabi Yusuf 'Alaihissalam , yaitu sifat iffah (penjagaan kehormatan diri) yang besar dari godaan maksiat.
13. Sesungguhnya ilmu yang benar dan akal yang sehat akan membimbing pemiliknya kepada kebaikan dan menahannya dari kejelekan. Sebaliknya, kebodohan akan menjerumuskan seseorang selalu memperturutkan bisikan hawa nafsunya, walaupun merupakan maksiat yang berbahaya bagi pelakunya.
14. Kisah dalam ayat ini memperlihatkan tentang buruknya kebodohan, dan celaan bagi orang bodoh (jahil).

Maraji`:
1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya, Cet. Mujamma' Malik Fahd, Madinah.
2. Ad-Dâ` wad-Dawâ`, Imam Ibnul-Qayyim, KSA, Cet. III, Th. 1419 H – 1999 M.
3. Adhwâul-Bayâni fi Idhâhil-Qur`âni bil-Qur`ân, Syaikh Muhammad al-Amîn asy-Syinqithi, Maktabah Ibni Taimiyyah, Kairo, Mesir, 1415 H - 1995 M.
4. Ahkâmul-Qur`ân, Abu Bakr Muhammad bin 'Abdullah (Ibnul-'Arabi), Tahqiq: 'Abdur-Razzâq al- Mahdi, Dârul-Kitâbil 'Arabi, Cet I, Th. 1421 H – 2000 M.
5. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah 'Ulum wal-Hikam, Madinah.
6. Al-Jâmi li Ahkâmîl-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqiq: 'Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cet. IV, Th. 1422H - 2001M.
7. Asbâbu Ziyâdatil-Imân wa Nuqshâni, Prof. Dr. 'Abdur-Razzâq bin Abdul-Muhsin al-'Abbâd, Penerbit Ghirâs, Cet. III, Th. 1424 H - 2003 M.
8. Ithâful Ilf bi Dzikril-Fawâidil-Alfi wan-Naif min Sûrati Yûsuf q , Muhammad bin Mûsa Alu Nashr dan Salîm bin 'Id al-Hilâli, Maktabah ar-Rusyd, Cet. I, Th. 1424 H - 2003 M.
9. Jami'ul-Bayân 'an Ta`wîl Ay Al-Qur`ân, Abu Ja'far Muhammad bin Jarîr ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
10. Ma'âlimut-Tanzîl, Imam Abu Muhammad al-Husain bin Mas'ûd al-Baghawi, Tahqîq dan Takhrîj: Muhammad 'Abdullah an-Namr, 'Utsmân Jum'ah Dhumairiyyah, dan Sulaimân Muslim al-Kharsy Dâr Thaibah, Th. 1411 H.
11. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma'îl bin 'Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Riyâdh, Cet. I, Th. 1422 H - 2002 M.
12. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, 'Allâmah Syaikh Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa'di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.

1 HR Muslim no. 162 dari Sahabat Anas bin Mâlik Radhiallahu'anhu .
2 Al-Jâmi' li Ahkâmil-Qur`ân (9/159), Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 419.
3 Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wîli Ay Al-Qur`ân (12/262).
4 Ad-Dâ` wad-Dawâ`, hlm. 322.
5 Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (4/386).
6 Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wîli Ay Al-Qur`ân (12/263).
7 Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 419.
8 Ahkâmul-Qur`ân (3/39).
9 Ad-Dâ` wad-Dawâ`, hlm. 322.
10 Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (4/386-387).
11 Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 419.
12 Ma'âlimut-Tanzîl (4/239).
13 Aisarut-Tafâsîr (2/610).
14 Tentang korelasi antara kebodohan dengan perbuatan maksiat seorang muslim, dikutip dari kitab Asbâbu Ziyâdatil-Imân wa Nuqshânihi, hlm. 62-64.
15 Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wîli Ay Al-Qur`ân (12/264).
16 Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 419.
17 Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wîli Ay Al-Qur`ân (12/264).
18 Adhwâ-ul Bayân (3/63).
19 Diringkas dari ad-Dâ` wad-Dawâ`, hlm. 319-322. Lihat Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (4/387) dan Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 419.
20 Ithâful lf bi Dzikril-Fawâidil-Alfi wan-Naif min Sûrati Yûsuf 'Alaihissalam (1/324).
21 Al-Fatâwa (15/149, 17/30-31).

Disalin dari : bukhari.or.id

Tafsir Surat an-Nashr

Tafsir surat an Nashr


Ustadz 'Ashim bin Musthofa- hafizhahullah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (١)
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (٢)
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (٣)


1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.
2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.
3. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat.

Surat an-Nashr, dikenal juga dengan sebutan surat at-Taudi’.1 Surat yang berjumlah tiga ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai madaniyyah. Maksudnya, turun setelah peristiwa hijrah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, dan termasuk surat yang terakhir diturunkan. 2
Dalilnya yaitu:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ تَعْلَمُ ( وفي لفظ: تَدْرِي ) آخِرَ سُورَةٍ نَزَلَتْ مِنْ الْقُرْآنِ نَزَلَتْ جَمِيعًا قُلْتُ : نَعَمْ . إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ قَالَ صَدَقْتَ


Dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, ia berkata : Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu bertanya kepadaku: “Engkau tahu surat terakhir dari al Qur`an yang turun secara keseluruhan?" Ia menjawab: “Ya, idza ja`a nashrullahi wal fath”. Beliau menjawab: “Engkau benar”. 3

Secara pasti, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir. Ibnu Rajab rahimahullah menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah. Karena firman Allah

{ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ }

menunjukkan dengan sangat jelas kalau penaklukan kota Mekkah belum terjadi.4

PENJELASAN AYAT

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (١)

(Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan).

Kata nashr, artinya al ‘aun (pertolongan).5
Yang dimaksud dengan nashrullah dalam ayat ini, menurut Ibnu Rajab rahimahullah ialah pertolongan-Nya bagi Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam saat berhadapan dengan musuh-musuhnya, sehingga berhasil beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku lainnya.6


Secara eksplisit, surat ini memuat bisyarah (kabar gembira) bagi Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin. Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata,"Dalam surat ini terdapat bisyarah dan perintah kepada Rasul-Nya shollallahu ‘alaihi wa sallam pada saat kemunculannya. Kabar gembira ini berupa pertolongan Allah bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota Mekkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah Ta'ala dengan berbondong-bondong."7


Dalam menjelaskan pengertian ayat di atas, Syaikh Abu Bakr al Jazairi mengungkapkan: "Jika telah datang pertolongan Allah bagimu wahai Muhammad, hingga engkau berhasil mengalahkan para musuhmu di setiap peperangan yang engkau jalani, dan datang anugerah penaklukkan, yaitu penaklukan kota Mekkah, Allah membukanya bagi dirimu, sehingga menjadi wilayah Islam, yang sebelumnya merupakan daerah kekufuran”.8


Adapun pengertian al fathu pada surat ini adalah fathu Makkah. Yakni penaklukan kota suci Mekkah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,"Yang dimaksud dengan al fathu yaitu fathu Makkah. (Ini merupakan) sebuah pendapat yang sudah bulat.” 9
Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari rahimahullah , Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dan Imam al Qurthubi rahimahullah juga menegaskan pendapat senada.10

وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (٢)

(Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong).

Disebutkan dalam Shahihul-Bukhari, dari ‘Amr bin Salimah, ia berkata:

وَكَانَتْ الْعَرَبُ تَلَوَّمُ بِإِسْلَامِهِمْ الْفَتْحَ فَيَقُولُونَ اتْرُكُوهُ وَقَوْمَهُ فَإِنَّهُ إِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِمْ فَهُوَ نَبِيٌّ صَادِقٌ فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ

(Dahulu) bangsa Arab menunggu-nunggu al Fathu (penaklukan kota Mekah) untuk memeluk Islam. Mereka berkata: "Biarkanlah dia (Rasulullah) dan kaumnya. Jika beliau menang atas mereka, berarti ia memang seorang nabi yang jujur". Ketika telah terjadi penaklukan kota Mekkah, setiap kaum bersegera memeluk Islam, dan ayahku menyegerakan keIslaman kaumnya .11

Menurut Imam al Qurthubi, peristiwa tersebut terjadi ketika kota Mekkah berhasil dikuasi.


Bangsa Arab berkata: "Bila Muhammad berhasil mengalahkan para penduduk kota suci (Mekkah), padahal dulu mereka dilindungi oleh Allah dari pasukan Gajah, maka tidak ada kekuatan bagi kalian (untuk menahannya). Maka mereka pun memeluk Islam secara berbondong-bondong”. 12


Tidak berbeda dengan keterangan itu, Ibnu Katsir rahimahullah juga memberi penjelasan: “Saat terjadi peristiwa penaklukan Mekkah, orang-orang memeluk agama Allah secara berbondong-bondong. Belum lewat dua tahun, Jazirah Arab sudah tersirami oleh keimanan dan tidak ada simbol di seluruh suku Arab, kecuali simbol Islam. Walillahil-Hamdu wal minnah”. 13


Ayat ini juga menandakan, bahwa kemenangan akan terus berlangsung bagi agama ini dan akan semakin bertambah saat dilantunkannya tasbih, tahmid dan istighfar dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam . Ini merupakan bentuk syukur. Faktanya yang kemudian dapat kita jumpai pada masa khulafaur-rasyidin dan generasi setelah mereka.


Pertolongan Allah Ta’ala itu akan berlangsung terus-menerus sampai Islam masuk ke daerah yang belum pernah dirambah oleh agama lainnya. Dan ada kaum yang masuk Islam, tanpa pernah ada yang masuk ke agama lainnya. Sampai akhirnya dijumpai adanya pelanggaran pada umat ini terhadap perintah Allah, sehingga mereka dilanda bencana, yaitu berupa perpecahan dan terkoyaknya keutuhan mereka.14

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (٣)

(Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).
Imam al Qurthubi rahimahullah menurutkan penafsirannya: "Jika engkau shalat, maka perbanyaklah dengan cara memuji-Nya atas limpahan kemenangan dan penaklukan kota Mekkah. Mintalah ampunan kepada Allah”. Inilah keterangan yang beliau rajihkan. 15.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً بَعْدَ أَنْ نَزَلَتْ عَلَيْهِ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَّا يَقُولُ فِيهَا سُبْحَانَكَ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha , ia berkata: "Tidaklah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah turunnya surat ini, kecuali membaca Subhanaka Rabbana wa bihamdika Allahummaghfirli (Maha Suci Rabb kami dan pujian kepada-Mu, ya Allah ampunilah aku)".16

Sejumlah sahabat mengartikan ayat ini dengan berkata: "(Maksudnya) Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya, manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita". Pernyataan ini muncul, saat 'Umar bin al Khaththab radhiallahu’anhum mengarahkan pertanyaan kepada mereka mengenai kandungan surat an-Nashr.17


Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari penjelasan ini dengan berkata: "Makna yang ditafsirkan oleh sebagian sahabat yang duduk bersama Umar radhiallahu’anhum ialah, bahwa kita diperintahkan untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya ketika Dia telah menaklukkan wilayah Madain dan benteng-bentengnya, yaitu dengan melaksanan shalat karena-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya merupakan pengertian yang memikat lagi tepat.

Terdapat bukti penguat, Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat delapan raka'at pada hari penaklukan kota Mekkah. Dalam Sunan Abu Daud termaktub bahwa beliau mengucapkan salam pada setiap dua raka'at di hari penaklukan kota Mekkah. Demikianlah yang dilakukan Sa’ad bin Abil Waqqash radhiallahu’anhu pada hari penaklukan kota Mada-in". 18

إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

(Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).

Maksudnya, Allah Maha menerima taubat orang-orang yang bertasbih dan memohon ampunan. Dia mengampuni, merahmati mereka dan menerima taubat mereka. Apabila Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah ma’shum (terpelihara dari dosa-dosa) diperintahkan untuk beristighfar, maka bagaimanakah dengan orang lain? 19

ISYARAT LAIN DARI MAKNA KEMENANGAN

Selain makna yang sudah dikemukakan di atas, juga terdapat pengertian lain yang terkandung dalam surat yang mulia ini.
Menurut Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah , ayat ini menjadi isyarat mengenai (datangnya) ajal Rasulullah n yang sudah dekat dan hampir tiba. Bahwa umur beliau adalah umur yang mulia, Allah bersumpah dengannya. Sudah menjadi kebiasaan pada perkara-perkara yang mulia ditutup dengan istighfar, misalnya shalat, haji dan ibadah lainnya. Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya untuk mengucapkan pujian dan istighfar dalam keadaan seperti ini, sebagai isyarat tentang ajal beliau yang akan berakhir. (Maksudnya), hendaknya beliau bersiap-siap untuk menjumpai Rabbnya dan menutup usianya dengan amalan terbaik yang ada pada beliau alaihis shalatu wassalam.


Ibnul Jauzi rahimahullah sendiri memberikan pandangannya mengenai ayat ini. Beliau rahimahullah berkata,"Para ulama tafsir mengatakan, telah disampaikan dan diberitahukan kabar wafat beliau, dan sungguh waktu ajal beliau sudah dekat. Maka diperintahkan untuk bertasbih dan istighfar guna menutup usia dengan tambahan amalan shalih.”20
Begitu pula yang disampaikan oleh Syaikh Abu Bakr al Jazairi: “Ayat ini membawa tanda dekatnya ajal bagi Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam ." 21
Imam al Bukhari rahimahullah dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radiallahu’anhu radiallahu’anhu, ia bercerita:


Dahulu ‘Umar memasukkan diriku bersama orang-orang tua yang ikut serta dalam perang Badar. Sepertinya sebagian mereka kurang menyukai kehadiranku. Ada yang berkata: "Kenapa (anak) ini masuk bersama kita. Padahal kita juga punya anak-anak seperti dia?"


‘Umar menjawab,"Sungguh, kalian mengetahui (siapa dia)," maka suatu hari ‘Umar radiallahu’anhu memanggilku dan memasukkanku bersama mereka. Tidaklah aku berpikir alasan beliau mengundangku, selain ingin memperlihatkan kapasitasku kepada mereka.
Beliau berkata (kepada orang-orang): “Apakah pendapat kalian tentang firman Allah
:

{ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ }".

Mereka menjawab,"Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita.” Sebagian orang terdiam (tidak menjawab). Kemudian ‘Umar radhiallahu’anhu beralih kepadaku: “Apakah demikian pendapatmu, wahai Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu ?”
Aku (Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu ) menjawab,"Tidak!”
‘Umar bertanya,"Apa pendapatmu?”
Aku (Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu ) menjawab,"Itu adalah (kabar tentang) ajal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Ta’ala memberitahukannya kepada beliau. Allah Ta’ala berfirman
{ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ }
Dalam keadaan seperti itu terdapat tanda ajalmu, maka bertasbihlah dan mintalah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.”
‘Umar radhiallahu’anhu berkomentar: “Tidaklah yang kuketahui darinya (surat itu), kecuali apa yang engkau sampaikan”.22
Imam Muslim meriwayatkan dari 'Aisyah, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْكَلِمَاتُ الَّتِي أَرَاكَ أَحْدَثْتَهَا تَقُولُهَا قَالَ جُعِلَتْ لِي عَلَامَةٌ فِي أُمَّتِي إِذَا رَأَيْتُهَا قُلْتُهَا إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَى آخِرِ السُّورَةِ

Sebelum wafat, Rasulullah memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Aisyah bertanya,"Wahai Rasulullah untuk apakah kata-kata yang aku melihat engkau tidak biasa engkau ucapkan?" Beliau menjawab,"Telah ditetapkan bagiku sebuah tanda pada umatku. Bila aku telah menyaksikannya, aku akan mengucapkannya (kata-kata tadi) : idza ja`a nashrullahi wal fath …dst." 23

Dalam riwayat lain:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَاكَ تُكْثِرُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَقَالَ خَبَّرَنِي رَبِّي أَنِّي سَأَرَى عَلَامَةً فِي أُمَّتِي فَإِذَا رَأَيْتُهَا أَكْثَرْتُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَقَدْ رَأَيْتُهَا إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ فَتْحُ مَكَّةَ ...

Rasulullah memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Maka aku bertanya: "Aku melihatmu memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik," Beliau menjawab,"Rabbku telah memberitahukan kepadaku, bahwasanya aku akan menyaksikan tanda pada umatku. Jika aku melihatnya, aku akan memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Sungguh aku telah menyaksikannya idza ja`a nashrullahi wal fath." Al fathu, maksudnya penaklukan kota Mekkah…dst.24

Imam an-Nasa-i meriwayatkan dalam kitab Tafsirnya, bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan tentang surat an-Nashr ini: "Ketika diturunkan, ia (surat an-Nashr) mengabarkan wafatnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau lebih meningkatkan ketekunan dalam urusan akhirat". 25



APA YANG DIAMPUNI DARI DIRI RASULULLAH YANG MULIA?

Mengapa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap memanjatkan permohonan ampunan, padahal dosa-dosa beliau sudah terampuni, baik yang sudah berlalu maupun yang akan datang?


Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya mengangkat pandangan Ibnu Katsir yang menggambarkan kesempurnaan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam . Ibnu Katsir berkata: "Pada seluruh urusannya, beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam ketaatan, kebaikan, istiqamah yang tidak terdapat pada manusia lainnya, baik dari kalangan orang-orang terdahulu, maupun generasi kemudian. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling sempurna secara mutlak, dan pemimpin manusia di dunia dan akhirat”.26


Al Qadhi Ibnul ‘Arabi mengungkapkan alasannya, para ulama hadits meriwayatkan, bila Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, beliau memanjatkan doa yang berbunyi:

رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي كُلِّهِ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطَايَايَ وَعَمْدِي وَجَهْلِي وَهَزْلِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Ya Allah, ampunilah kesalahanku, tindak kebodohanku, sikap berlebihanku dalam seluruh urusanku, dan yang Engkau lebih mengetahuinya. Ya Allah, ampunilah kesalahan-kesalahanku, kesengajaanku dan kebodohanku, gurauanku, semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah apa yang sudah aku kerjakan dan apa yang belum aku kerjakan, apa yang aku sembunyikan dan apa yang aku tampakkan. Engkaulah Dzat Yang mendahulukan (dan menempatkannya pada tempatnya), dan Engkau Dzat yang mengundurkan (dan menempatkannya pada tempatnya) dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.27

Selanjutnya, Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Semua itu ada pada diriku begitu banyak. Adapun Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam , (beliau) terbebas darinya. Hanya saja, beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam menganggap (amalan) pribadinya sedikit, lantaran begitu besarnya curahan nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepada beliau. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam memandang "kekurangan" dalam menjalankan hak kenikmatan tersebut (dengan beribadah) sebagai dosa-dosa. Sementara dosa-dosaku, aku lakukan dengan penuh kesengajaan, tak acuh, dan merupakan pelanggaran yang nyata. Semoga Allah Ta’ala masih sudi membuka pintu taubat dan menganugerahkan perlindungan dengan karunia, kemurahan dan rahmat-Nya, tiada Rabb selain-Nya”. 28


Al Imam al Qurthubi, selain mengemukakan alasan senada di atas, beliau juga membawakan beberapa keterangan lain. Bahwa maksud permohonan ampunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam ialah: (1) Memintakan ampunan bagi umatmu. (2) Istighfar merupakan ibadah yang harus dikerjakan, bukan untuk memohon ampunan, akan tetapi untuk ta’abbud (ibadah). (3) Untuk mengingatkan umat beliau, agar jangan merasa aman (dari dosa) sehingga meninggalkan istighfar. 29
Al Qadhi ‘Iyadh berpendapat, permohonan ampunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam tersebut merupakan cermin ketawadhuan, ketaataan dan ketundukan, serta ungkapan syukur beliau kepada Rabbnya, lantaran mengetahui dosa-dosanya sudah diampuni.30


Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengutip keterangan Imam ath-Thabari rahimahullah tentang masalah ini, yang menyampaikan alasan, bahwasanya beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar ialah untuk melaksanakan perintah Allah yang ditujukan kepada beliau, yaitu agar bertasbih dan memohon ampunan, bila datang pertolongan dari Allah dan penaklukan (kota Mekah). Selain itu, al Hafizh juga menukil penjelasan al Qurthubi (penulis al Mufhim), bahwasannya terjadinya dosa dari para nabi adalah mungkin, karena mereka juga orang-orang mukallaf, hingga khawatir kalau itu terjadi pada diri mereka, dan akibatnya tersiksa karenanya. Pendapat lainnya, yaitu agar umatnya meneladani beliau shollallahu 'alaihi wa sallam.31

SEBAB-SEBAB DITURUNKAN AMPUNAN ALLAH ‘AZZA WA JALLA


Mengenai faktor-faktor yang dapat mendatangkan turunnya maghfirah dari Allah Ta’ala , Syaikh ‘Abdur Rahman as Sa’di rahimahullah menghitungnya berjumlah empat.


Pertama, taubat. Yaitu kembali kepada Allah dari keadaan yang tidak disukai-Nya, baik zhahir maupun batin, menuju keadaan yang dicintai oleh-Nya zhahir dan batin. Taubat ini akan menghapus dosa-dosa, besar kecil sebelumnya.


Kedua, keimanan. Yaitu pengakuan dan pembenaran yang mantap lagi menyeluruh terhadap semua yang diberitakan Allah dan Rasul-Nya yang mengharuskan pelaksanaan amalan-amalan hati, yang diikuti dengan amalan-amalan jawarih (anggota tubuh). Tidak disangsikan, kadar keimanan dapat menghapus dosa-dosa yang sudah terjadi dan dapat menghalanginya dari terjerumus ke dalam dosa. Sesungguhnya seorang mukmin, dengan keimanan dan pancaran keimanan yang tertancap kuat di dadanya, ia tidak sudi menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.


Ketiga, amalan shalih. Ini mencakup seluruh amalan, amalan hati, amalan jawarih, ucapan-ucapan lisan. Sebab kebaikan akan menghapuskan kesalahan-kesalahan.


Keempat, istiqamah di atas keimanan dan hidayah serta berusaha mendulang tambahannya.


Siapa saja yang berhasil menempuh empat langkah ini, bergembiralah dengan mendapatkan ampunan dari Allah yang menyeluruh.32 Pijakan yang dipakai sebagai landasan Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah atas keterangan tersebut, yakni firman Allah Ta’ala :

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى (٨٢)

Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar. (QS Thaha/20:82).

PELAJARAN DARI SURAT AN-NASHR

- Banyaknya anugerah Allah yang dikaruniakan kepada umat Islam.
- Kewajiban bersyukur manakala kenikmatan tercurahkan. Di antaranya dengan sujud syukur.
- Kewajiban untuk selalu beristighfar setiap saat.

Maraji`:

1. Aisar at-Tafasir li Kalamil-'Aliyyil-Kabir, Abu Bakar Jabir al Jazairi, Cetakan VI, Tahun 1423 H/ 2003 M, Maktabah al Ulum wal- Hikam, al Madinah al Munawwarah, KSA.

2. Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, Tahqiq Abdur-Razzaq al Mahdi, Cetakan II, Tahun 1421 H/1999 M, Dar al Kitab al ‘Arabi.

3. Fathul-Bari Syarhu Shahihil-Bukhari, al Hafizh Ibnu Hajar.

4. Ikmalul-Mu’lim bi Fawaidi Muslim, al Qadhi ‘Iyadh, Tahqiq Dr. Yahya Isma’il, Darul Wafa, Cetakan I, Tahun 1419 H / 1998 M.

5. Tafsir ath-Thabari (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ayil-Qur`an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath- Thabari (224-310 H), Cetakan I, Tahun 1423 H/2002 M, Dar Ibni Hazm.

6. Tafsiru Suratin-Nashar, al Hafizh Ibnu Rajab al Hambali, Tahqiq 'Abdullah al 'Ajmi.

7. Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Abu al Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir (700-774 H), Tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Cetakan I, Tahun 1422 H/2002 M, Dar ath-Thayibah, Riyadh.

8. Taisir al Karimir-Rahman fi Tafsiri Kalamil-Mannan, Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, Tahqiq Abdur-Rahman bin Mu’alla al Luwaihiq, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M, Dar as-Salam, Riyadh, KSA.

9. Taisirul-Lathifir Rahman fi Khulashati Tafsiril-Qur`an, 'Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, Cetakan III, Tahun 1414H /1993M.

10. Zadul-Masir fi ‘Ilmit-Tafsir, Abul Faraj Abdur-Rahman bin ‘Ali (Ibnul Jauzi), Tahqiq 'Abdur-Razzaq al Mahdi, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001M, Darul Kitabil ‘Arabi.

1 Jami’ul-Bayan (20/211)

2 Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 37, Tafsirul Qur`anil ‘Azhim (8/513), Zadul Masir (4/501).

3 HR Muslim, Kitabut-Tafsir no. 3024.

4 Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 41.

5 Al Jami li Ahkamil-Qur`an (20/211).

6 Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 42.

7 Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 1023.

8 Aisarut-Tafasir (2/1500).

9 Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (8/513)

10 Jami’ul Bayan ‘an Ta`wili Ayil-Qur`an (15/426), Zadul-Masir (4/ 501), al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/211), Aisarut-Tafasir (2/1500).

11 HR al Bukhari di dalam al Maghazi, 4302, dan lainnya.

12 Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/211)

13 Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (8/513)

14 Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 1023.

15 Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/211).

16 HR al Bukhari, Kitabut-Tafsir (4967) dan Muslim.

17 Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/215)

18 Ibnu Katsir

19

20 Zadul-Masir (4/501).

21 Aisarut-Tafasir, hlm. (2/1500).

22 HR al Bukhari no. 4430, 4970.

23 HR Shahih Muslim, Kitabush-Shalah…no ..484.

24 HR Shahih Muslim, Kitabush-Shalah…no ..484

25 Tafsir an-Nasa-i (2/566-567 no. 732). Syaikh Ahmad Syakir menilai sanadnya shahih. Dikutip dari Tafsir ash-Shahih, karya Dr. Hikmat bin Basyir, Cetakan I, Tahun 1420 H – 1999 M, Darul Ma-atsir Madinah, 4/677.

26 Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim ( / ) pada tafsir surat al Fath ayat 1-2.
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا (١) لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan dating.

27 HR al Bukhari dalam Kitabud Da’awat terdapat lafazh yang hampir sama dengan lafazh doa tersebut di Shahih Muslim no. . . . . . Makna al Muqaddim dan al Muakhkhir berasal dari pengertian yang ditulis Ibnul Atsir di dalam an-Nihayah. Makna ini juga disepakati oleh Syaikh al Albani. Dikutip dari Syarhu Shahihil-Adabil-Mufrad, karya Hushain bin ‘Audah al ‘Awayisyah, Cetakan I, Tahun 1423 H/2003 M, Maktabah Islamiyah, 2/333.

28 Zadul Masir (4/350).

29 Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/215).

30 Ikmalul-Mu’lim (8/214).

31 Fathul-Bari ( / ).

32 Taisirul Lathifir-Rahman fi Khulashati Tafsiril-Qur`an, hlm. 186-187 secara ringkas.